RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan :
SMP Negeri 6 Kota Mojokerto
Kelas/Semester : IX/Ganjil
Mata Pelajaran : IPS
Materi : Upaya menghadapi
Globalisasi Teknologi
Alokasi Waktu : 2 X menit
A.
Tujuan Pembelajaran
Melalui diskusi kelompok dengan model
pembelajaran PBL peserta didik
dapat:
1.
Menjelaskan upaya menghadapi
globalisasi teknologi
2. Menuliskan upaya memberantas
kejahatan/kekerasan seksual terdapap anak melalui media sosial (medsos) jika
mereka (siswa) sebagai orang tua, guru, tokoh
agama, pemerintah, dan penegak hukum (Polisi).
B.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Alat/bahan/Media: laptop,
LCD proyektor, LK berupa Gambar dan berita/kasus kekerasan/kejahatan seksual
terhadap anak melalui media social (medsos).
2.
Langkah-langkahPembelajaran
Langkah
Pembelajaran
|
Deskripsi
|
Alokasi
Waktu
|
Apersepsi
|
1. Peserta didik dan
guru mengucapkan salam dan berdoa.
2. Guru memeriksa
kehadiran peserta didik.
3. Guru
memotivasi peserta didik untuk bijaksana dan berhati-hati dalam penggunakaan
medsos.
4. Sebagai pretes,
guru memberikan pertanyaan tentang dampak globalisasi teknologi untuk mengaitkan
dengan materi yang akan dipelajari.
5. Peserta didik
menerima informasi tentang topik dan tujuan pembelajaran.
|
10’
|
Inti
|
Orientasi
peserta didik pada masalah.
Guru
menyampaikan masalah melaaui LK
Kelompok
mengamati gambar dan membaca serta memahami masalah yang disampaikan guru
melalui LK tentang: kekerasan/kejahatan sexual terhadap anak melalui medsos
yang dibagikan pada kelompk.
|
60’
|
Mengorganisasi
peserta didik untuk belajar
Guru
memastiakan setiap anggota memahami tugas masing-masing.
Peserta
didik berdiskusi dan membagi tugas untuk mencari data/bahan yang di perlukan
untuk menyelesaikan masalah.
|
||
Membimbing
penyelidikan individu/kelompok
Guru
memantau peserta didik dalam pengumpulan data Peserta didik mencari
data/referensi/sumber dengan cara membaca buku/brosing melalui internet yang
di perlukan untuk bahan diskusi kelompok
|
||
Mengembangkan
dan menyajiakan hasil karya
Guru
memantau diskusi dan membimbing menulis hasil karya untuk di presentasikan
Kelompok
melakukan diskusi untuk menhhasilkan solusi pemecahan masalah upaya memberantas kejahatan/ kekerasan seksual
terdapap anak melalui media sosial (medsos) dalam tulisan untuk di
presentasikan.
|
||
Penutup
|
Menganalisis
dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.
Guru
membimbing presentasi dan mendorong kelompok lain untuk memberikan masukan
dan penghargaan.
Setiap
Kelompok melalukan presentasi dan kelompok lain menanggapi.
Kegiatan
dilanjutkan dengan merangkum/membuat kesimpulan sesuai dengan masukan yang di
peroleh dari kelompok lain.
|
10’
|
C. Penilaian:
Pengetahuan:
tes lisan untuk menguji pemahaman peserta didik
Ketrampilan:
proses diskusi dan laporan hasil karya dalam bentuk tulisan.
Catatan hasil kegiatan /Umpan Balik
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………......................................................................................................................................................................................................................................
Mengetahui, Mojokerto,
… November 2019
Kepala SMP Negeri 6 Mojokerto Guru Mapel IPS
PADMONOBO HARYO BUANA, S.Pd MAMIEK ZULFIAH, M.Pd
NIP. 19660409 200003 1 005 NIP. 19711009
200501 2 009
Contoh Lembar Kerja Siswa
Lembar Kerja Siswa
KELOMPOK :
Anggota :
…………………………..
……………………………
……………………………
……………………………
……………………………
Petunjuk:
1.
Bentuklah kelas menjadi 5 kelompok.
Masing-masing beranggotan 5-6 orang
2.
Bacalah materi diskusi
3.
Diskusikan dengan kelompok bagaimana upaya/tindakan
yang dilakukan untuk memberantas kejahatan seksual pada anak melalui medsos
jika kalian sebagai:
Kel 1 : Orang tua (masyarakat)
Kel 2 : Guru
Kel 3 : Polisi (penegak Hukum)
Kel 4 : Tokoh agama
Kel 5 :Pejabat Pemerintahan
4.
Tulislah hasil diskusi kelompok pada
lembar Kerja
Materi diskusi
kelompok
Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak lewat Medsos,
Pelaku Beraksi dari Penjara
Sabtu, 03 Agustus 2019 - 13:26 WIB
JAKARTA,
iNews.id – Kejahatan
seksual anak melalui media sosial/medsos (child
grooming) semakin memprihatinkan. Pelaku bahkan dapat
leluasa beraksi dari balik penjara. Fakta ini dibongkar Direktorat Tindak
Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelaku, TR, merupakan narapidana asal Pamekasan,
Madura yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Surabaya.
Kabag
Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, TR
sebelumnya didakwa dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dia dihukum 7
tahun 6 bulan penjara. Saat ini baru menjalani hukuman selama 2 tahun.
"Ironisnya, yang bersangkutan bukan menyadarkan diri, tapi sebaliknya. Dia
melakukan eksploitasi kekerasan seksual anak melalui dunia maya,”
Asep
menuturkan, dari kasus ini perlu dipertanyakan bagaimana dalam lapas handphone
dapat leluasa digunakan oleh narapidana. Keleluasaan itulah yang memicu
terjadinya tindak pidana, termasuk kejahatan seksual tidak secara langsung
atau grooming.
Dalam
kasus TR, Asep menyebut polisi telah mendapatkan 1.300 foto dan video dari
handphone serta laptop pelaku. Sekitar 50 orang anak dengan usia rata-rata 9-14
tahun menjadi korban."Modusnya, social engineering melalui IG (Instagram).
Dia mencari profil guru sekolah dan guru tersebut menjadi follower-nya,"
kata Asep.
TR
selanjutnya menggunakan akun palsu dan meminta para korbannya untuk mengirim
foto tak senonoh. Untuk memuluskan aksinya, TR mengancam anak-anak tersebut
yakni akan memberikan nilai sekolah yang jelek."Jadi anak-anak tersiasati
seolah dia adalah gurunya di sekolah. Anak-anak itu ketakutan itu dia akhirnya
mengirim foto," kata Asep. Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk
selalu waspada.
Hasil Diskusi
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………......................................................................................................................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar